Senin, 06 Oktober 2014

Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah Koperasi di Indonesia

Nama              : Tiara Erliyanti
Kelas/NPM      : 2EB22/28213891


    PERMASALAHAN
Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. 

Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.


      ANALISA
 
     Sejarah Koperasi di Indonesia

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari insiatif seorang tokoh Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto pada tahun 1896. Beliau berjasa menolong para pegawai negri dengan mendirikan sebuah Bank. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, beliau dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana, karena: 
  1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
  2.  Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeRasi. 
  3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
              Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.     
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun koperasi menjamur kembali pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. 
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. 
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata “Bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi”.
           Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi 
  3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi 
           Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah 
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

 Konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia
Koperasi pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah sebagai berikut: Pertama, terdapatnya kesamaan motif antara gerakan Koperasi dengan gerakan sosialis. Kedua, sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis.

Koperasi sosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan faktor produksi dari kepemimpinan pribadi , untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis. 

Inggris

Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa pada awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844. Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif.
 

Perancis

Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi – koperasi yang bergerak dibidang produksi.



Jerman

Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.


Denmark
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi.


KESIMPULAN
Koperasi merupakan suatu wadah organisasi ekonomi yang lebih mengutamakan rakyat peribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.  Koperasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh paham sosialis daripada paham kapitalis karena itu direncanakan dan dikendalikan oleh Pemerintah. Koperasi itu tumbuh akibat tekanan ekonomi yang dialami rakyat peribumi oleh sistim kapitalis.

          SUMBER

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates