Rabu, 29 Maret 2017

Review Jurnal 12 ( Perpajakan Internasional & Penerapan Harga Transfer )

NAMA              : TIARA ERLIYANTI
NPM                : 28213891
KELAS              : 4EB22

IDENTITAS JURNAL

Nama Jurnal
Jurnal Zenit
Volume / Halaman
Vol.1 No.3. 2012/ Hal 210-221 ISSN : 2252-6749
Nama Penulis
 Ita Salsalina Lingga
Judul Jurnal

ASPEK PERPAJAKAN DALAM TRANSFER PRICING DAN PROBLEMATIKA PRAKTIK PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE)
Tanggal Jurnal
2012
Tujuan Penelitian

Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara  departemen-departemen atau divisi-divisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain (Simamora, 1999:273). Selain itu
transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer  divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan  perusahaan secara keseluruhan.
Metode Penelitian

Metode yang digunakan adalah Metode Tradisional, Metode Comparable Uncontrolled Price Method (CUPM), Cost-Plus Method (CPM), Resale Price Method (RPM), Profit Split, Transactional Net Margin Method (TNMM),dan Metode lainnya.

Hasil Penelitian

Transfer Pricing didefinisikan sebagai harga yang ditentukan oleh satu bagian dari sebuah organisasi atas penyerahan barang atau jasa yang dilakukannya kepada bagian lain dari  organisasi yang sama. Transfer pricing dapat juga diartikan sebagai nilai atau harga jual  khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi  penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying division). Dilihat dari aspek perpajakan, pengertian transfer pricing adalah harga yang dibebankan oleh suatu perusahaan atas barang, jasa, harta tak berwujud kepada perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-divisi perusahaan pada waktu mereka saling  menggunakan barang dan jasa satu sama lain. Selain itu  transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Namun dalam praktik, seringkali ditemukan transaksi antar anggota perusahaan multinasional yang tidak luput dari rekayasa transfer pricing. Bagi perusahaan
berskala global (multinational corporations),  transfer pricing dipercaya menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memenangkan persaingan dalam memperebutkan sumber daya yang terbatas. Perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya (cost efficiency) termasuk di dalamnya minimalisasi pembayaran pajak perusahaan (corporate income tax). Hal ini telah mendorong dilakukannya praktik transfer pricinguntuk menghindari pajak (tax avoidance).Transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries)
ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries).
Kesimpulan Penelitian

Untuk mencegah praktik penghindaran pajak karena penentuan harga tidak wajar (non arm's length price), maka Dirjen Pajak menetapkan pedoman penentuan harga transfer yang membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principles) terkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak berelasi (related parties). Dirjen Pajak memiliki kewenangan untuk menentukan harga transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Advance Pricing Agreement/APA) yaitu kesepakatan antara Wajib Pajak dan Direktur Jenderal Pajak mengenai harga jual wajar produk yang dihasilkannya kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan berelasi (related parties). Dengan ditetapkannya APA, diharapkan dapat mengurangi terjadinya praktik penyalahgunaan
transfer pricingoleh perusahaan multinasional.
Pendapat Mengenai Jurnal
Menurut saya jurnal ini sangat bagus dan lengkap dengan penjelasan mengenai harga transfer.


0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates