Selasa, 28 Maret 2017

Review Jurnal 01 ( Akuntansi Internasional )

NAMA              : TIARA ERLIYANTI
NPM                : 28213891
KELAS              : 4EB22

IDENTITAS JURNAL
                             

Judul 
STRUKTUR META TEORI AKUNTANSI KEUANGAN (SEBUAH TELAAH DAN PERBANDINGAN ANTARA FASB DAN IASC)
Penulis 
I Made Narsa

Jurnal   
Jurnal Akuntansi Keuangan

Volume  
2

Tahun  
2011

Nomor 
1

Halaman 
1-7

ABSTRAK                                                                                         

Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
PENDAHULUAN

Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi. Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara.

PEMBAHASAN

Kerangka Konseptual FASB
Model kerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.        Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b.        Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c.        Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.        Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5

Kerangka Konseptual IASC
Kerangka dasar konseptual IASC memuat lima unsur utama, yaitu
a.        Tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
b.        Asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110
c.        Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46
d.        Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
e.        Definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.

Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Hambatan dan upaya dalam penerapan IFRS
Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam.

          Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.

          Negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
          Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah.

          Upaya yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.

KESIMPULAN

Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang social, budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
          Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS

PENDAPAT TENTANG JURNAL

Dari keseluruhan isi jurnal, sudah cukup lengkap. Namun yang cukup kurang dijelaskan adalah apakah penerapan IFRS ini sudah cukup berhasil atau belum dalam penerapannya di Negara – Negara IFAC ataupun ISAC.


0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates