NAMA : TIARA ERLIYANTI
NPM : 28213891
KELAS : 4EB22
IDENTITAS JURNAL
|
|
Judul
|
STRUKTUR META TEORI
AKUNTANSI KEUANGAN (SEBUAH TELAAH DAN PERBANDINGAN ANTARA FASB DAN IASC)
|
Penulis
|
I Made Narsa
|
Jurnal
|
Jurnal
Akuntansi Keuangan
|
Volume
|
2
|
Tahun
|
2011
|
Nomor
|
1
|
Halaman
|
1-7
|
ABSTRAK
|
|
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang
dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual,
menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang
dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS
diterapkan oleh negara-negara anggota.
|
|
PENDAHULUAN
|
|
Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun standar yang berkaitan
dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The
International Federation of Accountant (IFAC), dan The International
Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk
membuat International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih
memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs),
kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan
kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam
teknologi. Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh
semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara
internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang
lebih tinggi antar negara.
|
|
PEMBAHASAN
|
|
Kerangka Konseptual FASB
|
|
Model kerangka konseptual
FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a.
Tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada
SFAC no 1 dan SFAC no 4
b.
Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada
SFAC no 2
c.
Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan
pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d.
Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC
no. 5
|
|
Kerangka Konseptual IASC
|
|
Kerangka dasar konseptual
IASC memuat lima unsur utama, yaitu
a.
Tujuan laporan
keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
b.
Asumsi dasar
dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan
pada paragraf 102-110
c.
Karakteristik
kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang
dituangkan pada paragraf 24-46
d.
Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
e.
Definisi, pengakuan
dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk
laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini
dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan
dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam
peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
|
|
Hambatan dan upaya dalam penerapan IFRS
|
|
Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota
yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut
dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional
dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat.
Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari
anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam.
Meskipun
sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota
IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang
tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh
waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka
mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena
anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang
canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara
maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para
investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan,
Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan
berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal
ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah.
Upaya
yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International
Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan
melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan
mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi
efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong
perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari
badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat
ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun
standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari
segi dana maupun operasional.
|
|
KESIMPULAN
|
|
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena
banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam
bidang social, budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem
pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
Karakteristik
dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang
dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain
yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara
maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan
ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
rendah bahkan sangat rendah. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan
penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa butuh
menerapkan IFRS
|
|
PENDAPAT TENTANG JURNAL
|
|
Dari keseluruhan isi jurnal, sudah cukup
lengkap. Namun yang cukup kurang dijelaskan adalah apakah penerapan IFRS ini
sudah cukup berhasil atau belum dalam penerapannya di Negara – Negara IFAC
ataupun ISAC.
|
0 komentar:
Posting Komentar